Kolaborasi Praktisi IT, Kesehatan, dan Akademisi di Surabaya dalam Membahas Kesiapan Infrastruktur Keamanan Medis di Indonesia
Kolaborasi Praktisi IT, Kesehatan, dan Akademisi di Surabaya dalam Membahas Kesiapan Infrastruktur Keamanan Medis di Indonesia

Penyelarasan antara kebutuhan akses data medis dan kepatuhan terhadap regulasi privasi Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai diperkuat di Surabaya, Jawa Timur. Seminar interaktif Sistem Rekam Medis Nasional dan Rumah Sakit dengan Tingkat Keamanan Berkelas Dunia yang digelar di Hotel Aloft Surabaya Pakuwon City pada Sabtu, 23 Mei 2026 menjadi momentum untuk membangun komunikasi intensif antara Kementerian Kesehatan RI, praktisi teknologi informasi, dan kalangan akademik.
Agenda ini dihadiri oleh perwakilan manajemen dan tim IT rumah sakit, tenaga medis, serta civitas academica dari ITS. Forum tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk mulai menyelaraskan pandangan antara regulator, praktisi teknologi, pengelola fasilitas kesehatan, serta para peneliti dalam merancang sistem keamanan data medis yang aman dan terintegrasi bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Tim Layanan CSIRT dan Pelindungan Data Pribadi Kemenkes RI, Istiqomah, menyampaikan bahwa penguatan aspek compliance terhadap instrumen hukum, seperti UU PDP, UU Kesehatan, dan PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis merupakan fondasi mutlak dalam mewujudkan integrasi data kesehatan nasional. Kemenkes terus mendorong penerapan delapan prinsip pelindungan data pribadi dalam setiap tahapan pengelolaan platform SatuSehat, mulai dari pencegahan fragmentasi data rekam medis hingga pengamanan interoperabilitas sistem.
Sebagai bentuk kesiapan teknologi lokal dalam mendukung hal tersebut, CEO Equnix, Julyanto, memaparkan proposal arsitektur infrastruktur penyimpanan data Electronic Health Record (EHR) nasional yang dirancang secara mandiri tanpa bergantung pada teknologi asing. Guna menjamin kendali penuh tetap berada di tangan pengguna, pengelolaan izin akses (consent) pada pasien dilakukan melalui aplikasi Caraka Mobile. Melalui mekanisme ini, pasien dapat memberikan persetujuan akses rekam medis secara fleksibel dengan pencatatan yang sistematis, termasuk delegasi akses kepada anggota keluarga yang sah.
Equnix juga menawarkan metode pemisahan antara data profil pribadi dan data klinis pasien. Data medis yang telah dianonimkan diolah oleh AI untuk mendukung kebutuhan diagnosis prediktif serta meningkatkan ketahanan nasional lewat ketahanan kesehatan yang mumpuni. Selanjutnya, data klinis dan profil pribadi pasien akan disatukan kembali secara utuh pada lapis profil (profile mapper) saat dibutuhkan oleh tenaga medis yang memiliki wewenang akses.
Sejalan dengan proposal tersebut, berbagai pembicara dalam seminar ini juga memaparkan bahwa saat ini riset pemanfaatan AI di sektor kesehatan sedang digencarkan. Penjajakan riset tersebut diarahkan pada kemampuan AI dalam membantu meningkatkan akurasi klinis, seperti mendeteksi berbagai macam penyakit secara lebih presisi, meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat validasi klaim BPJS, serta mengoptimalkan sistem penerimaan pasien di IGD berdasarkan skala prioritas gejala dan ketersediaan ruang perawatan.
Pertemuan di Surabaya ini menjadi sinyal positif bahwa infrastruktur teknologi lokal sedang dipersiapkan untuk menopang kebutuhan rekam medis nasional yang aman dan mandiri. Sinergi awal antara ketegasan regulasi Kemenkes, riset dari akademisi, dan solusi keamanan dari Equnix diharapkan dapat menjadi modal dasar penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang aman dan terintegrasi di Indonesia.